DECEMBER 9, 2022

Deskripsi Layanan

Dasar Hukum :

1. Undang-undang RI Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2. Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia 
3. Undang-undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik 
4. Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Permen RB RI Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Umum
6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang tata Cara pembuatan dan pengesahan Peraturan Perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran perjanjian Kerja Bersama

Persyaratan Layanan

No Persyaratan Keterangan Link File
1 Membuat surat permohonan pencatatan peraturan perusahaan (PP)
2 Melampirkan naskah peraturan perusahaan (PP) yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan rangkap 3 (tiga)
3 Melampirkan fc. tanda daftar perusahaan yang masih berlaku
4 Melampirkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
5 Melampirkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan
6 Menunjukan struktur dan skala upah
7 Melampirkan bukti telah dimintakan saran dan pertimbangan dari serikat pekerja/serikat buruh dan/atau wakil pekerja/buruh apabila di perusahaan tidak ada serikat pekerja/buruh buruh
8 Melampirkan surat dari pimpinan perusahaan yang menyatakan belum/memiliki serikat pekerja/buruh (dalam hal perusahaan belum memiliki serikat pekerja/buruh)

Related Layanan

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart