Deskripsi Layanan
Dasar hukum :
- Undang - Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang - Undang RI Nomor 32 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
- Undang - Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Undang - Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Permen RB RI Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Umum
- PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Persyaratan Layanan
No | Persyaratan | Keterangan | Link | File |
---|---|---|---|---|
1 | Surat permohonan yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan | |||
2 | Melampirkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) antara pekerja dan pengusaha |