DECEMBER 9, 2022
Berita

DINAS TENAGA KERJA FASILITASI KEPULANGAN PMI BERMASALAH

post-img

DINAS TENAGA KERJA FASILITASI KEPULANGAN PMI BERMASALAH

Dalam rangka pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Satgas PMI Bermasalah Provinsi Jawa Barat, Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia dan pihak terkait lainnya, melaksanakan fasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah.

Proses kepulangan PMI yang bersangkutan didasari oleh laporan/pengaduan pihak keluarga mengenai kejanggalan kondisi yang dialami oleh PMI di Negara penempatan sehingga pihak keluarga mengajukan permohonan bantuan kepulangan PMI tersebut yang dikhawatirkan takut terjadi situasi yang lebih buruk yang dialami oleh keluarganya.

Atas pengaduan tersebut, kami pihak Dinas Tenaga Kerja secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dala upaya proses kepulangan pekerja migran dapat diselesaikan.

Dari upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak, akhirnya pada tanggal 25 Januari 2024 PMI yang bermasalah tersebut dapat dipulangkan dari Negara penempatan Malaysia ke Bandara Soekarno-Hatta, penjemputan dari Bandara Soekarno-Hatta dilakukan oleh Satgas PMIB Provinsi Jawa Barat sampai Bandung. Adapun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis melakukan penjemputan dari Sekretariat Satgas PMIB Provinsi Jawa Barat di Bandung dan langsung diantar ke alamat domisili sekaligus diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan aparat Kecamatan setempat.

author-img_1

Dinas Tenaga Kerja

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart